Indeks Satu Data Indonesia

<p>Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dilaksanakan untuk menilai ketercapaian dan memetakan capaian penyelenggaraan SDI di tingkat Pusat dan Daerah. Hasil pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan SDI akan dijadikan sebagai acuan dalam melakukan pendampingan kepada Penyelenggara SDI tingkat Pusat dan Daerah, serta menjadi dasar dalam penentuan pemberian insentif dan disinsentif. Evaluasi penyelenggaraan SDI dilaksanakan dengan menghitung nilai Indeks Satu Data Indonesia (Indeks SDI).</p>

PeriodeJumlahSatuan
202454.43
202569.01